Pengertian
dan definisi geografi tanah menurut Tejoyuwono (1994:1) adalah mempelajari
agihan jenis tanah di muka daratan dan faktor-faktor yang menentukan agihan
tersebut. Selanjutnya di jelaskan pula bahwa agihan jenis tanah membentuk suatu
bentangan atau mosaik tanah yang disebut dengan pedosfer. Tiap-tiap wilayah
memiliki mosaic tanah sendiri-sendiri karena perbedaan factor-faktor
penentunya. Suatu citra tanah menceritakan bentangtanah (soilscape) yang
menjadi salah satu cirri fisik wilayah. Maka bentangtanah menjadi anasir
bentanglahan (landscape). Pemilihan jenis tanah yang membentuk mosaic tanah
dikerjakan dengan klasifikasi tanah. Mosaic tanah sebagai fakta kewilayahan
diungkapkan dalam kartografi tanah.
Kata
“geografi” dalam istilah geografi tanah digunakann untuk memberikan konteks
pada system atau metode telaah, tidak dikonotasikan sebagai ilmu. Jadi geografi
tanah ialah ilmu tanah yang menelaah tanah menurut sudut pandang geografi.
Geografi sebagai konteks mengimplikasikan bahwa pembicaraan mata telaah (subject matter) menempatkan segala
gejala yang tersidik dalam matra ruang atau space
dimension. Bentangtanah sebagai suatu ciri fisik wilayah mengimlikasikan
potensinya sebagai sumberdaya wilayah yang bersangkutan. Potensi sumberdaya
selanjutnya menyediakan kriterium tataguna tanah (Tejoyuwono, 1994:1).
Lebih
lanjut dikemukakan bahwa geografi tanah dipelajari lewat pemahaman
unsure-unsurnya, yang meliputi:
a. Tanah
sebagai gejala bentanglahan; bentangtanah; pedosfer
b. Pelapukan;
pembentukan tanah
c. Ragam
dan harkat tanah dalam konsep rangkaian kausal factor, proses dan reaksi,
sifat, dan fungsi.
d. Klasifiksi
tanah kartografi tanah
e. Agihan
regional tanah;sumberdaya tanah
f. Inventarisasi
tanah; system informasi tanah.
Pendapat
lain yang mengemukakan definisi geografi tanah adalah ilmu yang mempelajari
tentang tanah, meliputi sifat-sifat fisik, genesisi, penyebaran, dan
aplikasinya terhadap kehidupan manusia (Jamulya dan Suratman, 1983:3). Dan Geografi tanah yaitu cabang ilmu geografi
yang mengkaji persebaran satuan-satuan tanah di permukaan bumi, sifat dan
karakteristik satuan-satuan tanah yang menyelimuti permukaan bumi, dan
pemanfaatan tanah untuk kehidupan (Sartohadi Dkk., 2007:4). Geografi tanah
memerlukan ilmu-ilmu pendukung lain baik dalam kelompok ilmu pasti alam
(fisika, kimia, biologi, matematika) maupun ilmu terapan yang berkaitan dengan
pemanfaatan tanah untuk memahami perwatakan tanah dan hubungannya dengan
pemanfaatan tanah untuk kehidupan. Kajian geografi tanah kental dengan analisis
perkembangan tanah dari waktu ke waktu, selain itu juga analisis keruangan
berupa persebaran satuan-satuan tanah didalam ruang.
Tujuan
geografi tanah adalah untuk mencatat (record) dan menjelaskan genesis,
perkembangan, sifat-sifat dan agihan tanah-tanah pada permukaan bumi yang
diwujudkan dalam peta tanah. Untuk mencapai tujuan ini diperlukan metode survey
tanah, yang pada garis besarnya menggunakan metode:
a. Hampiran
geografi dengan pendekatan fisiografi atau bentuklahan (landform),
Sugiyanta, I
Gede. 2007. Geografi Tanah. Lampung:
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung.
Sartohadi,
Junun, Jamulya, Dewi, N Sari. 2007. Pengantar
Geografi Tanah. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar