Selasa, 29 April 2014

GEOGRAFI TANAH DAN RUANG LINGKUP NYA



Pengertian dan definisi geografi tanah menurut Tejoyuwono (1994:1) adalah mempelajari agihan jenis tanah di muka daratan dan faktor-faktor yang menentukan agihan tersebut. Selanjutnya di jelaskan pula bahwa agihan jenis tanah membentuk suatu bentangan atau mosaik tanah yang disebut dengan pedosfer. Tiap-tiap wilayah memiliki mosaic tanah sendiri-sendiri karena perbedaan factor-faktor penentunya. Suatu citra tanah menceritakan bentangtanah (soilscape) yang menjadi salah satu cirri fisik wilayah. Maka bentangtanah menjadi anasir bentanglahan (landscape). Pemilihan jenis tanah yang membentuk mosaic tanah dikerjakan dengan klasifikasi tanah. Mosaic tanah sebagai fakta kewilayahan diungkapkan dalam kartografi tanah.
Kata “geografi” dalam istilah geografi tanah digunakann untuk memberikan konteks pada system atau metode telaah, tidak dikonotasikan sebagai ilmu. Jadi geografi tanah ialah ilmu tanah yang menelaah tanah menurut sudut pandang geografi. Geografi sebagai konteks mengimplikasikan bahwa pembicaraan mata telaah (subject matter) menempatkan segala gejala yang tersidik dalam matra ruang atau space dimension. Bentangtanah sebagai suatu ciri fisik wilayah mengimlikasikan potensinya sebagai sumberdaya wilayah yang bersangkutan. Potensi sumberdaya selanjutnya menyediakan kriterium tataguna tanah (Tejoyuwono, 1994:1).
Lebih lanjut dikemukakan bahwa geografi tanah dipelajari lewat pemahaman unsure-unsurnya, yang meliputi:
a.       Tanah sebagai gejala bentanglahan; bentangtanah; pedosfer
b.      Pelapukan; pembentukan tanah
c.       Ragam dan harkat tanah dalam konsep rangkaian kausal factor, proses dan reaksi, sifat, dan fungsi.
d.      Klasifiksi tanah kartografi tanah
e.       Agihan regional tanah;sumberdaya tanah
f.       Inventarisasi tanah; system informasi tanah.
Pendapat lain yang mengemukakan definisi geografi tanah adalah ilmu yang mempelajari tentang tanah, meliputi sifat-sifat fisik, genesisi, penyebaran, dan aplikasinya terhadap kehidupan manusia (Jamulya dan Suratman, 1983:3). Dan  Geografi tanah yaitu cabang ilmu geografi yang mengkaji persebaran satuan-satuan tanah di permukaan bumi, sifat dan karakteristik satuan-satuan tanah yang menyelimuti permukaan bumi, dan pemanfaatan tanah untuk kehidupan (Sartohadi Dkk., 2007:4). Geografi tanah memerlukan ilmu-ilmu pendukung lain baik dalam kelompok ilmu pasti alam (fisika, kimia, biologi, matematika) maupun ilmu terapan yang berkaitan dengan pemanfaatan tanah untuk memahami perwatakan tanah dan hubungannya dengan pemanfaatan tanah untuk kehidupan. Kajian geografi tanah kental dengan analisis perkembangan tanah dari waktu ke waktu, selain itu juga analisis keruangan berupa persebaran satuan-satuan tanah didalam ruang.

Tujuan geografi tanah adalah untuk mencatat (record) dan menjelaskan genesis, perkembangan, sifat-sifat dan agihan tanah-tanah pada permukaan bumi yang diwujudkan dalam peta tanah. Untuk mencapai tujuan ini diperlukan metode survey tanah, yang pada garis besarnya menggunakan metode:
a.       Hampiran geografi dengan pendekatan fisiografi atau bentuklahan (landform),

Sugiyanta, I Gede. 2007. Geografi Tanah. Lampung: Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung.
Sartohadi, Junun, Jamulya, Dewi, N Sari. 2007. Pengantar Geografi Tanah. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar